Senin, 16 Juni 2008 | 13:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto mengatakan aturan reformasi agraria akan terbit dalam waktu dekat.
“Saat ini sedang dalam pembahasan interdept, dan akan masuk tahap sinkronisasi,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemerintahan DPR, Senin (16/6).
Presiden, kata Joyo, telah menjanjikan tak akan menunda-nuda rancangan Peraturan Pemerintah tentang reformasi agraria. “Hal ini untuk mempercepat proses sertifikasi tanah,” katanya.
Apalagi, kata dia, sudah disiapkan kelembagaan khusus yang akan membidanginya. “Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara sudah meyetujuinya,” katanya.
Lembaga yang dibentuk adalah Lembaga Pengelolaan Refornmasi Agraria. “Status kelembagaannya pun sudah dipastikan sebagai badan pelayanan umum, agar pengelolaan anggaran lebih mudah,” katanya.
Eko ari wibowo







