| 2006-12-13 10:38:13 wib |
| 8,15 Juta Lahan Akan Dibagikan |
| Dalam rencana reformasi agraria yang dilakukan pemerintah secara bertahap mulai tahun 2007 hingga 2014, pemerintah akan membagikan tanah seluas 8,15 juta hektar untuk masyarakat miskin yang memenuhi kriteria tertentu dan pengusaha dengan ketentuan terbatas.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto seusai Simposium Agraria Nasional III di Jakarta, Selasa (12/12). Lebih jauh Joyo mengatakan, pembagian tanah kepada masyarakat miskin akan mulai dilakukan sekitar akhir April 2007. Dalam tahap awal, 5.000 keluarga miskin akan diberikan tanah bersertifikat. |
8,15 Juta Lahan Akan Dibagikan
Juli 22, 2008 pada 3:23 pm (agraria)
Tags: pembagian tanah, reformasi agraria






