Seperti yang jamak terjadi di negeri ini, populasi pohon pule di Jasinga, Gajruk dan daerah sekitarnya sudah makin jarang. Melalui serangkaian dialog dengan masyarakat, penulis mendapatkan beberapa masukan.
1. Banyak “diburu”; sebagaimana nasib kayu keras lainnya, pengusaha sawmill (masyarakat setempat menyebutnya gesekan) dengan para kepanjangan tangannya memburu sampai ke pelosok. Tidak sedikit spesialis pemburu kayu pule/lame. alhasil, hanya pohon pule di kuburan yang aman dari “jarahan”. usut punya usut di kalangan mereka beredar kepercayaan bahwa pamali menebang pohon di kuburan, bisa mendatangkan sial untuk bisnisnya.
2. Taken for granted; penebangan tidak diimbangi oleh penanaman. Problem klasik ini berlaku untuk pohon pule terkait kurangnya kesadaran masyarakat. Selama ini masyarakat lebih mempersepsikan pohon pule sebagai hutan/liar, bukan pohon hasil budidaya.
3. Teknik pembibitan; Kurangnya penguasaan atas teknik pembibitan menyebabkan masyarakat lebih menggantungkan diri pada bibit yang tumbuh liar. padahal karakteristik pohon pule yang bisa menghasilkan benih bagus adalah pohon yang berusia lebih dari 20 tahun (CMIIW, tolong koreksi jika salah). Dengan makin jarangnya populasi pohon dengan usia “matang” ini maka bibit liar pun dengan sendirinya akan jarang.
4. tergusur oleh pohon lain; salah satu potret buruk dalam dunia agro kita adalah “musiman” dalam arti kalau sedang in suatu produk maka beramai-ramailah masyarakat dengan latahnya terjun ke produk tersebut (booming). perilaku yang tidak rasional ini pada suatu titik membahayakan eksistensi produk yang terlewatkan. dalam hal ini pohon pule termakan booming pohon albasia (orang jasinga menyebutnya Jenjeng). Timbul persepsi bahwa Jenjeng lebih cepat tumbuh, gampang nanemnya, gampang jualnya, dan harganya mayan (emas hijau). akibatnya pohon lain (termasuk) ditebang dan diganti Jenjeng.
Lantas, bagaimana dengan nasib para pengrajin yang banyak mengandalkan kayu pule?






